Wednesday, June 25, 2008

Cegah Wabah, Ternak di NTT Diberi "KTP"

Pemerintah Nusa Tenggara Timur semakin memperketat lalu lintas ternak di wilayah. Langkah ini diambil guna mencegah penularan penyakit rabies (anjing gila), antrax, flu burung dan berbagai jenis penyakit mematikan lainnya.

Upaya lain yang dilakukan yakni menerbitkan Kartu Identifikasi Ternak (Semacam KTP) untuk mengetahui latar belakang dan riwayat ternak sebelum diantarpulaukan.

Sampai saat ini, sedikitnya 10.000 ternak besar di wilayah Kabupaten Belu, Timor Tengah Utara dan Timor Tengah Selatan yang telah memiliki kartu identitas.

"Kabupaten lainnya menyusul karena program ini membutuhkan biaya yang cukup besar," kata Kepala Sub Dinas Kesehatan Hewan Dinas Peternakan NTT, Maria Geong, saat menjadi pembicara dalam Konferensi Media Program Penguatan Karantina Indonesia di Kupang, Kamis (19/6/2008).

Menurut Maria, pihaknya telah mencetak 200.000 kartu identitas ternak, dan telah didistribusikan ke 20 kabupaten/kota.

"Untuk kelancaran program ini, kami sementara menggagas kerjasama dengan Australia untuk membantu pendanaan. Diharapkan pemberian kartu identitas pada ternak ini, dapat membantu mencegah penyebaran penyakit menular ternak yang berbahaya bagi keselamatan manusia," lanjutnya.

Dia menambahkan, terdapat empat jenis penyakit ternak mematikan yang telah mewabah di Indonesia. "Lima di antaranya diidentifikasi menyebar di wilayah NTT yakni flu burung, antrax, rabies, brucellocis dan cholera. Khusus flu burung kasusnya pernah ditemukan di Kota Kupang. Sementara empat jenis penyakit lainnya muncul pada saat-saat tertentu," lanjutnya.

Dari lima jenis penyakit tersebut, kasus rabies, menelan korban tewas paling banyak. Tahun 2007 lalu, terdapat 2413 kasus rabies dimana lima korban meninggal dunia.

"Tahun 2008 ini sudah ada tiga korban tewas di Kabupaten Manggarai Barat, dengan jumlah kasus sebanyak 206. "Kami mengakui belum berhasil menekan kasus rabies sampai pada titik nol karena masalah kelancaran vaksinasi dan keterbatasan anggaran," ujarnya.

Sedangkan penyakit antrax, tahun 2007 lalu, menewaskan lima warga Kabupaten Sumba Barat. "Tahun ini ada kasus antrax yang ditemukan di Kabupaten Ende, tetapi tidak ada korban tewas. Sementara kasus cholera mencapai 600 kasus, namun belum ada korban tewas,"katanya.

Kepala Karantina Hewan Kelas I Kupang, Umbu Nggiku, pada kesempatan tersebut mengatakan, dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan dari resiko penyebaran penyakit hewan dan produk hewan sanga besar.

"Untuk meminimalisir berbagai dampak tersebut maka perlu adanya penguatan karantina. Ternak yang berasal dari daerah endemic penyakit menular ternak akan dikarantinakan dan bahkan dimunsahkan sehingga tidak berdampak vital bagi masyarakat," kata Umbu.

Menurutnya, di Indonesia, terdapat 31 provinsi, termasuk NTT yang dinyatakan sebagai daerah tertular flu burung. "Sudah ribuan ekor unggas dan produk unggas yang terpaksa kami musnahkan karena proses pengiriman tidak meelalui prosedur yang tela ditetapkan," katanya.

Dia menambahkan, pada 2007 lalu, pihaknya mengkarantinakan lebih dari enam juta ekor ternak besar dan kecil, seperti sapi, kerbau, kuda, domba, kelinci, babi, kucing, anjing marmut, unggas dan berbagai produk ternak lainnya.

'"Sebagian besar tersebut hasil impor, ekspor serta akan diantarpulaukan. Kami juga pernah memusnahkan produk domba dari Australia yang dibawa oleh peserta sail Indonesia," katanya

(source: okezone)

0 comments:

Artikel Terkait